Selasa, 17 Maret 2015
On 14.00 by Aceh Tenggara in Artikel No comments
Lembah Alas atau
Tanoh Alas adalah identifikasi dari Kabupaten Aceh Tenggara. Sebuah hikayat
menyebutkan bahwa Tanah Alas dulunya adalah sebuah danau besar, yang terbentuk
pada masa Kwartnaire. Secara faktual hal ini dapat dilihat dari banyaknya nama
desa atau daerah yang masih menggunakan kata pulo (pulau), ujung, dan tanjung,
seperti Pulo Piku, Pulonas, Pulo Kemiri, Pulo Gadung, Pulo Latong, Tanjung,
Kuta Gerat, Kuta Ujung, dan Ujung Barat. Selain itu, ditemukan banyak kuburan
yang berada di atas gunung, seperti kuburan Raja Dewa di atas gunung Lawe Sikap, kuburan Panglima Seridane
di atas Gunung Batu Bergoh, dan kuburan Panglima Panjang di atas Gunung
Panjang.
Nama alas sendiri
diyakini berasal dari kata alas yang bermakna tikar atau landasan karena
berbentuk lapangan yang sangat luas. Sejarah perjuangan rakyat Indonesia
membebaskan diri dari penjajahan khususnya di Aceh tidak dapat dilepaskan dari
perang yang terjadi di Lembah Alas dan dataran tinggi Gayo Lues, dua wilayah
yang mnejadi cikal bakal lahirnya Kabupaten Aceh Tenggara. Beberapa pertempuran
besar terjadi di Tanah Alas dan Gayo Luas, seperti perang Likat dan perang Kuta
Rih.
Saat susunan
pemerintahan di seluruh Aceh mulai dibenahi pada awal tahun 1946 dengan
mengelompokkan daerah-daerah yang berada “di tengah” Aceh, yakni Takengon, Gayo
Lues, dan Tanah Alas ke dalam satu keluhakan yang disebut Keluhakan Aceh
Tengah. Ibukota keluhakan direncanakan digilir setiap enam bulan antara
Takengon, Blangkejeren, dan Kutacane. Jarak yang sangat jauh dan waktu tempuh
yang sangat lama antara Kutacane ke Takengon (sekitar 250 km ditempuh dalam
waktu 5-8 hari dengan jalan kaki) atau kalau menggunakan kenderaan harus
melalui Medan, Aceh Timur, dan Aceh Utara dengan menempuh jarak sekitar 850 km,
menyebabkan pelaksanaan pemerintahan tidak berjalan efektif. Terlebih lagi pada
tanggal 21 September 1953 meletus Peristiwa Aceh (Daud Bereueh), yang mendorong
beberapa tokoh yang berasal dari Sumatera Utara mencoba memasukkan daerah Tanah
Alas ke dalam wilayah Sumatera Utara. Namun upaya ini tidak mendapat dukungan
dari rakyat di Tanah Alas.
Pada tahun 1956 Pemerintah
Pusat menyadari bahwa salah satu penyebab meletusnya Peristiwa Aceh adalah
dileburnya Provinsi Aceh ke dalam propinsi Sumatera Utara dan memutuskan untuk
mengembalikan status propinsi kepada Aceh. Hal ini semakin mendorong pemimpin
di Tanah Alas dan Gayo Lues untuk membentuk kabupaten sendiri, terlepas dari
Kabupaten Aceh Tengah.
Awal berdirinya Kabupaten
Aceh Tenggara adalah ketika pada tanggal 6 Desember 1957 terbentuk suatu
Panitia Tuntutan Kabupaten Aceh Tenggara melalui sebuah rapat di sekolah MIN
Prapat Hulu dengan dihadiri sekitar 60 orang pemuka masyarakat Tanah Alas dan
Gayo Lues. Hasil rapat menunjuk T. Syamsuddin menjadi ketua formatur untuk membentuk
panitia tuntutan rakyat Tanah Alas dan Gayo Lues, dengan dibantu oleh beberapa
tokoh masyarakat. Rekomendasi dari rapat tersebut adalah (1) ibukota kabupaten
Aceh Tengah dipindahkan dari Takengon ke Kutacane, dan (2) jika tidak memungkinkan
memindahkan ibukota ke Kutacane, Kewedanan Tanah Alas dan Kewedanan Gayo Lues
dijadikan satu kabupaten tersendiri yang tidak terlepas dari Propinsi Aceh.
Pada tanggal 18
Desember terbentuk Panitia Aksi Tuntutan Rakyat Tanah Alas dan Gayo Luas dengan
ketua terpilih T. Syamsuddin. Pada tahun 1957 diadakan rapat raksasa di
Kutacane dengan dihadiri sekitar 200.000 orang untuk menyatakan sikap mendukung
pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara. Kehadiran Lettu Syahadat pada tahun 1957
sebagai Kepala Staf Sektor VII KDMA membawa angin segar bagi upaya pembentukan
Kabupaten Aceh Tenggara. Gubernur Aceh kemudian menunjuk Syahadat sebagai
Kepala Perwakilan Kabupaten Aceh Tengah untuk Tanah Alas dan Gayo Luas di
Kutacane, yang kemudian menyusun Catur Program Pembangunan Aceh Tenggara. Setelah
melalui perjuangan tanpa kenal lelah, akhirnya Mayor Syahadat berhasil meyakinkan
Pangkowilhan I Letjend. Koesno Oetomo untuk secara de facto menyatakan
mengesahkan Daerah Tanah Alas dan Gayo Luas Menjadi Kabupaten Aceh Tenggara
pada tanggal 14 Nopember 1967. Pada 22 Desember 1972 Pemerintah Pusat mengirim
tim yang dipimpin Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Mayjen. Sunandar
Priyosudharmo (belakangan menjadi Gubernur Jawa Timur) untuk mengecek persiapan
terakhir di Kutacane.
Pada tahun 1974,
setelah berjuang selama 17 tahun sejak tahun 1956, Pemerintah akhirnya
menerbitkan UU No. 4/1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara dan
peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal
26 Juni 1974 dalam suatu acara yang khidmat di Kutacane. Pada hari itu juga
Gubernur Daerah Istimewa Aceh A. Muzakkir Walad melantik Syahadat sebagai
Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Tenggara. Pada tanggal 24 Juli 1975 Syahadat
secara definitif diangkat sebagai Bupati Aceh Tenggara yang pertama.
Bupati berikutnya
setelah H. Syahadat (menjabat sejak tahun 1975 sampai 1981) adalah T. Djohan
Syahbudin, SH, (periode 1981-1986), Drs. H. T. Iskandar, (periode 1986-1991), Drs. H. Syahbuddin BP (periode 1991-2001), H.
Armen Desky (periode 2001-2006) dan Ir. Hasanuddin B (sejak 2006 sampai
sekarang).
Sejak dulu sampai
sekarang ini Kabupaten Aceh Tenggara merupakan bagian dari Provinsi Nanggroe
Aceh Darussalam. Awalnya wilayah Kabupaten Aceh Tenggara sangat luas, tepat
berada di tengah-tengah pegunungan Bukit Barisan, yang membentang dari utara ke
tenggara. Pada tahun 1904, oleh Overste Van Daalen, dalam perjalanan menyerang
kubu-kubu pertahanan pejuang Tanah Alas dan Gayo Luas, telah membuat
batas-batas Tanah Alas dan Gayo Luas, yakni:Sebelah utara berbatasan dengan
Gunung Intem-Intem dan Gayo Luas; Sebelah selatan berbatasan dengan batas
Bahbala Barat (Toba) dan Lau Baleng (Karo); Sebelah timur berbatasan dengan
Lokop dan Peureulak; Sebelah barat berbatasan dengan Kluet (Singkil) dan Barus,
dengan catatan bahwa Bahbala Barat, Lau Baleng, Lokop dan Bahorok masuk wilayah
Tanah Alas dan Gayo Lues. Luas wilayah Tanah Alas dan Gayo Lues pada waktu itu
adalah 10.487 km2 atau sama dengan 1.048.700 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak
12.400 jiwa. Sebelum pemekaran pada tahun 2002, luas wilayah Kabupaten Aceh
Tenggara adalah 9,635 km2. Setelah terjadi pemekaran wilayah dengan lahirnya
Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 10 April 2002, berdasarkan UU No.4/2002,
wilayah Kabupaten Aceh Tenggara tinggal 4.231,41 km2 dengan sebagian besar
wilayah berada di Lembah Alas.
Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AKSI PPK) Pemkab Aceh Tenggara Tahun 2015
Wilayah Kecamatan
Trending Topik
-
Badar (Web Agara) Dalam rangka memperinga ti Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2016, DPD KNPI Aceh Wilayah Tengah, Tenggara melaksanakan ...
-
Lembah Alas atau Tanoh Alas adalah identifikasi dari Kabupaten Aceh Tenggara. Sebuah hikayat menyebutkan bahwa Tanah Alas dulunya adalah...
-
Foto spanduk besar bergambarkan Ade Komaruddin, yang didampingi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, yang terpampang membentang di Jalan...
-
Meja siswi yang bolong - Armentoni Munthe Badar (Website Agara) Banyak siswa dan siswi SMP N 1 Badar saat ini, belajar dengan meja bol...
-
Kampung Pelajar, Babussalam (WEB-Agara) : Selama sepekan ke depan terhitung sejak kemarin 19 s/d 26 Mei 2016 ini, SMAN 1 Kutacane menggel...
-
Kepala UPTD Masjid Agung At Taqwa Kutacane, Syukri, Sag, MA, ketika diabadikan, foto dok by Riki Hamdani. Babussalam (WEB Agara) : Ketu...
-
Tahun 2016 hanya tinggal tujuh bulan lagi akan berakhir, berbagai persiapan guna menyongsong tahun politik, persisnya tahun Pemilukadasun...
-
Babussalam, WEB-Agara : Dari 16 jumlah seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, hingga hari ini, Kamis (21/12), sejauh ini su...
-
Apel Bersama: Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Tenggara, tengah mengikuti apel bersama, pada apel perdana mengawali tahu...
-
Kepala Sekolah SMPN 1 Kutacane, Drs M Samin AS, MM ketika diabadikan Website Aagara, foto dok by Riki Hamdani Kampung Pelajar, Ba...
Agara Channel
Alamat Kantor
Jalan Iskandar Muda No. 4 Babussalam
Email. kabupatenacehtenggara@gmail.com
Telp. 0629 – 21029 Fax. 0629 – 21030
Kutacane 24651
Email. kabupatenacehtenggara@gmail.com
Telp. 0629 – 21029 Fax. 0629 – 21030
Kutacane 24651
0 komentar:
Posting Komentar