Potensi
Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara
Potensi Lahan
Luas
wilayah Kabupaten Aceh Tenggara adalah 423.141 Ha dengan luas lahan untuk
budidaya pertanian tanaman pangan dan hortikultura 39.497 Ha (9.33%). Dari luas
wilayah / daerah 423.141 Ha terbagi menjadi dua jenis lahan yaitu lahan
pertanian seluas 80.455 Ha dan lahan bukan pertanian seluas 346.686 Ha. Lahan
pertanian terbagi menjadi dua jenis lahan yaitu lahan sawah 17.455 Ha dan Lahan
bukan sawah seluas 63.000 Ha. Lahan sawah memiliki potensi untuk pengembangan
tanaman padi sawah sedangkan lahan bukan sawah memiliki potensi untuk
pengembangan tanaman pangan lainnya seperti palawija dan hortikultur.
Penduduk
Kabupaten Aceh Tenggara terdiri 16 kecamatan, 5 kemukiman dan 385 desa dengan jumlah penduduk 218.360 jiwa, terdiri dari 56.034 Kepala Keluarga dimana 83% diantaranya berusaha dalam sektor pertanian dalam arti luas.
Penduduk
Kabupaten Aceh Tenggara terdiri 16 kecamatan, 5 kemukiman dan 385 desa dengan jumlah penduduk 218.360 jiwa, terdiri dari 56.034 Kepala Keluarga dimana 83% diantaranya berusaha dalam sektor pertanian dalam arti luas.
RENCANA STRATEGIS
Visi
Visi merupakan cara pandang jauh ke depan mengenai gambaran kongkrit kesuksesan yang ingin dicapai dengan pengelolaan dalam kurung waktu tertentu. Visi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Tenggara adalah “Menjadi Penggerak Pembangunan Pertanian Profesional dan Mensejahterakan Petani dengan Sistem Agribisnis Berkelanjutan.”
Misi
Misi
adalah merupakan tujuan organisasi yang diwujudkan dalam produk layanan yang
harus dilaksanakan dengan tujuan orgnanisasi dapat dicapai sesuai dengan visi
yang telah ditetapkan. Untuk mendukung tercapainya visi tersebut di atas, maka
misi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Tenggara
adalah sebagai berikut :
Meningkatkan produksi tanaman pangan dan hortikultura melalui penerapan teknologi pertanian
Mengembangkan usaha pertanian tanaman pangan dan hortikultura dengan sistem agribisnis berkelanjutan
Mengembangkan sumberdaya manusia
pelaksana pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura
Tujuan
Tujuan pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura Aceh Tenggara adalah sebagai berikut :
Tujuan pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura Aceh Tenggara adalah sebagai berikut :
Memantapkan tataguna pertanian dan melindungi keberadaan lahan pertanian dan hortikultura.
Melestarikan dan meningkatkan fungsi lahan pertanian tanaman pangan dan hortikultura secara berkelanjutan.
Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, sarana dan prasarana pertanian tanaman pangan dan hortikultura.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura.
Meningkatkan pendapatan masyarakat tani.
Sasaran
Meningkatnya produksi pertanian tanaman
pangan dan hortikultura
Terwujudnya pemanfaatan lahan pertanian
secara optimal
Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia
dibidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura
Meningkatnya partisipasi masyarakat
dalam pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura.
Terwujudnya peningkatan pendapatan
masyarakat tani.
DUKUNGAN SARANA DAN PRASARANA
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara secara bertahap telah melakukan pembangunan dan perbaikan / rehabilitasi jaringan irigasi baik tingkat usaha tani maupun tingkat desa, serta penyediaan sarana baik untuk pengolahan tanah €maupun untuk penanganan pasca panen padi yang telah tersebar diberbagai kecamatan.
Dukungan Kebijaksanaan
Dalam
usaha peningkatan produksi dan produktifitas padi maka pemerintah Kabupaten
Aceh Tenggara telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor
521.11/176/2009 tertanggal 09 Februari 2009 tentang penetapan jadwal turun
bersawah Musim Gadu dan Rendengan Tahun 2009. Selanjutnya SK Bupati Aceh
Tenggara No. 521.11/56/2010 tentang penetapan jadwal turun bersawah Musim Gadu
dan Rendengan Tahun 2009.
Disisi lain, dalam kaitannya dengan peningkatan mutu pelayanan penyuluhan pertanian tanaman pangan, pada tahun 2010 Bupati Aceh Tenggara telah melakukan pemekaran Badan Penyuluh Pertanian (BPP), yang sebelumnya berjumlah 5 BPP menjadi 16 BPP sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kabupaten Aceh Tenggara sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh dengan Luas 423.141 Ha yang 85,63 % wilayahnya merupakan Kawasan Ekosistem Leuser. Hanya 14.37 % dari total luas lahan yang digunakan dalam berbagai peruntukan, termasuk diantaranya untuk lahan sawah yaitu 17.455 Ha yang diupayakan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Aceh Tenggara yang 87,72 % diantaranya hidup dari sektor pertanian.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah memposisikan diri sebagai fasilitator, akselerator dan regulator serta meningkatkan peran masyarakat melalui program pembangunan pertanian, khususnya dalam peningkatan produktifitas tanaman padi dengan melakukan pemberdayaan masyarakat tani serta petugas lapangan sehingga produksi padi mampu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Padi merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Aceh Tenggara, dimana pengembangan padi bukan hanya berorientasi pada peningkatan produksi saja, melainkan juga diarahkan kepada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Karena itu diharapkan peran pemerintah daerah, swasta (pengusaha) serta masyarakat dapat bersama-sama dalam pembangunan daerah untuk meningkatkan perokonomian melalui pengembangan komoditi unggulan.
0 komentar:
Posting Komentar