gbr

Kamis, 14 April 2016

On 15.40 by Aceh Tenggara in    No comments
Kutacane (WEB-Agara) : Setelah melalui berbagai tahapan dan seleksi yang dijaring melalui Panitia seleksi yang diinisiasi oleh Komisi A DPRK Agara guna merekrut calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara (Panwaslih-Agara) maka penetapannya akan dilakukan oleh sidang paripurna DPRK Agara.
Kendati jadwal sidang paripurna penetapan calon anggota Panitian Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara (Panwaslih-Agara) sempat diundur selama lima hari dari jadwal semula, akhirnya pada Kamis (14/4), penetapan itu diparipurnakan pihak Dewan Kutacane.
            Pantauan WEB-Agara, sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Tenggara, Irwandi Desky, SP, yang didampingi Wakil Ketua I DPRK Agara, Bukhari, dan Wakil Ketua DPRK II, Nazaruddin, bersama segenap anggota DPRK Aceh Tenggara, di Aula Sidang Gedung DPRK setempat.
            Diawali dari sambutan Ketua DPRK Agara yang mengatakan, diundurnya jadwal sidang paripurna ini ditengarai tidak forumnya anggota DPRK Agara pada jadwal sidang paripurna, dan alhamdulillah baru bisa diparipurnakan pada hari ini, yang  sesuai daftar hadir anggota dewan dinyatakan sudah memenuhi forum.
            Seperti diketahui, sebelumnya pihak DPRK Agara menghunjuk Komisi A DPRK Agara guna menjaring calon anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, dari seleksi dan tahapan yang dijaring oleh pihak Pansel Komisi A beberapa waktu lalu, terpilih 10 orang calon anggota Panwaslih Agara yang finalnya ditentukan pada sidang paripurna DPRK Agara, katanya.
            Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi A DPRK Agara, Bustami Aceh, yang membacakan surat keputusan penetapan calon anggota Panwaslih Agara bernomor 01/DPRK-AGR/2016, tertanggal 14 April 2016, yang menetapkan 5 anggota Panwaslih terpilih yakni Ridwan Efendi, Spdi, Hidayat, SE, Mhd Safri Desky, SE, Usman, Spdi, dan terakhir Jahyan Alastara, Ssos.
            Adapun 5 anggota Panwaslih calon pengganti antar waktu antara lain, Triwan, SH, Rudi Hartono P, SS, Hendra Muhada, Ssos, Nasib, SE, dan terakhir Efi Zulfikar, Spd, demikian dilaporkan Bustami Aceh, saat paripurna penetapan anggota Panwaslih, yang mantabnya lagi, bahwa sidang ini disetujui oleh segenap anggota dewan Kutacane yang hadir. (WA-03)

0 komentar: