gbr

Kamis, 29 Desember 2016

On 01.44 by Aceh Tenggara in    No comments
Pulonas,(WEB-AGARA) : Sedikitnya ada sekitar Rp 5, 7 Milyar lebih zakat, infaq dan sadakah (zis) dari gaji para Pegawai Negeri Sipil muslim yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2016 ini yang berhasil dihimpun oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, dan akan segera disalurkan.

            Demikian disampaikan Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, Musa As’ari, melalui Kepala Sekretariat Baitul Mal Kutacane, Rabumer, SE, ketika ditemui WEB-AGARA, Kamis (1/12), di ruang kerjanya, ditambahkannya “sesuai rapat pengurus Baitul Mal Kutacane pada tanggal 29 November 2016 lalu, penyaluran akan kita laksanakan pada tanggal 15 Desember 2016 mendatang.

             Alhamdulillah, sambung Mantan Camat Tanoh Alas ini, tahun 2016 ini, ZIS gaji PNS ini mengalami peningkatan sebesar Rp 700 juta lebih, jika dibandingkan pada tahun 2015 lalu yang hanya terhimpun sekitar Rp 4, 9 Milyar lebih, jelas ini ditengarai dari gencarnya para jajaran pengurus dan staf Baitul Mal Kutacane intens mendata serta mensosialisasi kesadaran ZIS ini di lingkungan para pegawai negeri sipil.

            Jelas dengan bertambahnya ZIS gaji PNS ini, akan bertambah juga koata para Mustahakiin ZIS itu sendiri, kata Rabumer, yang dalam hal ini ada Lima Mustahik ZIS ini, yakni Para Kaum Fakir Uzur dengan koata penerimanya mencapai 3949 Orang, lalu kedua Para Kaum Fakir Konsumtif sebanyak 4450 orang, Muallaf ada sekitar 14 orang, bagi Fi Sabilillah untuk semua tingkatan mulai dari SD hingga Mahasiswa berjumlah 1928 orang, dan Mustahik terakhir yaitu para A’mil atau para pengurus Baitul Mal Kutacane yang berjumlah 17 orang, rinci Rabumer.

            Semua kiretaria para Mustahak ZIS ini, mulai dari persyaratan hingga pendaftarannya sudah kita umumkan dan sosialisasikan ke masyarakat di 16 Kecamatan yang ada di bumi metuah sepakat segenap Kabupaten Aceh Tenggara, dan secara khusus bagi Fi Sabilillah atau kepada para pelajar muslim yang kurang mampu sudah kita beritahukan ke seluruh sekolah yang ada di Aceh Tenggara, begitu juga bagi mahasiswa yang kurang mampu agar berkoordinasi dengan pihak kampus mereka, tapi bagi mereka mahasiswa kurang mampu yang berada di luar daerah Kutacane itu kita harapkan adanya peran serta masing-masing orang tua mereka agar mendaftarkannya langsung ke Kantor Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara.

            Batas akhir dari penyerahan berkas persyaratan dan pendaftaran para mustahakiin ini paling lambat pada tanggal 8 Desember 2016 yang telah kita mulai sejak 1 Desember 2016 ini, untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat yang termasuk dalam golongan mustahak ZIS ini agar tidak terlambat mendaftarkan dirinya, harap Rabumer. (WA-03)


Teks Foto :

1.          Foto insert Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara (Agara), Rabumer, SE, ketika diabadikan Riki Kutacane.

0 komentar: