gbr

Selasa, 02 Mei 2017

On 04.24 by Aceh Tenggara in    1 comment



Teks Foto :
1.            Foto insert Kalapas Kutacane, Ngadi, SH, ketika didokumentasi by Armen Toni, belum lama ini.

Kutacane (WS Agara), Di harapkan kepada semua warga binaan (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan  kelas 2 B Kutacane,agar mau mengikuti pembinaan dengan baik, memanfaatkan keadaan yang ada, dan mau mengembalikan diri mereka menjadi orang yang baik.Demikian hal itu disampaikan Kalapas Kutacane Ngadi SH kepada WS saat ditemui Rabu (19/4) diruang kerjanya.

Dikatakan, saat ini terdapat sebanyak 345 jumlah napi di lapas kita, 319 diantaranya napi laki laki dan 26 napi perempuan, yang dari hari keharinya tetap kita  jaga dan pantau perkembangannya  ungkap Ngadi.

Terkait hal tersebut  pihak lapas selalu melakukan razia rutin seminggu 2 kali, untuk mengantisifasi keadaan supaya tetap terkendali sebagaimana yang kita harapkan, kita lakukan penggeledahan diruangan napi termasuk  kadang kadang kepada para tamu yang hendak membesuk keluarganya jelas Ngadi SH.

Disamping itu, kita juga melakukan razia insidentil kalau ada informasi hal hal yang membahayakan seperti senjata tajam,Narkoba,dan penggunaan alat elektronik oleh napi yang bisa membuat keadaan kurang nyaman tuturnya.

Kemudian untuk pembinaan para napi, kita melakukan pengajian untuk agama islam dan juga kristen,untuk islam kadang kadang kita datangkan penceramah (ust)sebagai siraman rohani,demikian juga halnya dengan napi kristiani  juga kita datangkan pendeta untuk mereka,termasuk juga kita melakukan peringatan hari hari besar islam seperti Israq Mikraj Nabi besar Muhammad SAW yang akan kita gelar  setiap bulan rajab seperti sekarang ini papar Ngadi SH.

Terkait kegiatan keterampilan atau kerajinan tangan yang digeluti saat ini,untuk wanita mengayam tikar,tas dan membuat jala untuk napi laki laki, karena  memang sudah ada yang memesannya dari luar,termasuk melakukan kegiatan olah raga dan senam tandas Ngadi SH.
Saat disinggung kasus yang paling dominan yang  menjerat saudara kita itu adalah kasus narkoba dan kasus pidana umum  pungkas Ngadi SH.(WS-02)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

apa yang telah di buat untuk menjadikan napi lebih baik