Jumat, 01 Mei 2015
On 21.10 by Aceh Tenggara in Berita 3 comments
Kutacane-
Untuk lebih memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Panitia
Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Kantor dan Badan di sejumlah SKPK di
Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Sabtu (29/11), seratusan jumlah PPHP
mengikuti acara pelatihan di Oproom Setdakab setempat.
Diharapkan
melalui pelatihan yang diikuti oleh seluruh utusan 2 orang setiap SKPK/SKPD
tersebut, nantinya ke depan dapat meningkatkan profesionalisme PPHP dalam
menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal
|
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan (Kabag
Pem) Setdakab Aceh Tenggara, Ramadhan ST MM kepada MedanBisnis di Kutacane.
Menurutnya, kegiatan pelatihan yang ditujukan kepada panitia penerima hasil pekerjaan ini semata-mata sebagai bentuk dan upaya peningkatan mutu dan kualitas panitia di lapangan. Dengan harapan agar hasil pengadaan barang dan jasa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Makanya peserta kita harapkan dapat mengikuti pelatihan secara serius, agar kinerja ke depannya berjalan lebih baik dan profesional sesuai ketentuan," ujar Ramadhan. Pada pelatihan yang berlangsung sejak pagi hinga sore ini, peserta disuguhi dengan berbagai materi yang disampaikan oleh Edi Usman M.T. AU (Mpdan PS) yang merupakan dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Dia juga ahli membidangi Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Kontrak, Ahli Utama Pelaksana Struktur dan Ahli Manajemen Proyek. Dalam kesempatan tersebut, pemateri menyampaikan dan menjabarkan tentang Perpres 54 tahun 2010, di antaranya mengenai organisasi pengadaan, penggunaan anggaran tentang PPHP dan tanggungjawabnya. Dikatakannya, semua proses serahterima pekerjaan harus diketahui (ditandatangani) oleh pejabat-pejabat penerima hasil pekerjaan, termasuk dalam proses pengadaan langsung, khususnya untuk pekerjaan yang menggunakan SPK sebagai dasar pembayaran. "Meski dalam prinsipnya penyerahan barang/jasa oleh penyedia ditujukan kepada PPK," papar Edi Usman MT AU, di depan para peserta saat mengikuti pelatihan pemahaman PPHP. Sementara itu, Ketua LSM Putri Sepakat Erda Rinas SP Msi, kepada MedanBisnis, terkait pemberian pelatihan kepada PPHP di Kutacane mengatakan agar semua pelaksana PPHP supaya mengikuti semua aturan a yang sudah diterapkan dan jangan melakukan di lain bidang, akan tetapi sesuai kemampuan sebagai PPHP.(hidayat)- |
Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AKSI PPK) Pemkab Aceh Tenggara Tahun 2015
Wilayah Kecamatan
Trending Topik
-
Lembah Alas atau Tanoh Alas adalah identifikasi dari Kabupaten Aceh Tenggara. Sebuah hikayat menyebutkan bahwa Tanah Alas dulunya adalah...
-
Desa Prapat Hulu, Babussalam, (WEB-Agara) : Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jum’at (29/4), mensosiali...
-
KUTACANE (Berita): Calon Rektor Terpilih di Univesitas Gunung Leuser (UGL) Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara. Dr Ahadin M.Ed masa bhakti ...
-
Babussalam, WEB-Agara : Dari 16 jumlah seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, hingga hari ini, Kamis (21/12), sejauh ini su...
-
Kadisbudpar Agara, Bahagiawati, S.Pd, M.AP Badar, (Web Agara) ; Sebanyak 60 orang rombongan Kontingen Aceh Tenggara, hari Rabu (18/5) ...
-
Aceh menjadi salah satu daerah yang selalu dikenang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jauh sebelum ia menduduki jabatan sebagai Presid...
-
Kampung Pelajar, Babussalam (WEB-Agara) : Selama sepekan ke depan terhitung sejak kemarin 19 s/d 26 Mei 2016 ini, SMAN 1 Kutacane menggel...
-
Apel Bersama: Bupati Aceh Tenggara Ir H Hasanuddin B MM , (kanan) selaku Pembina Apel bersama awal Tahun 2016. sementara Rahmad Fadli SSTP...
-
Kunjungan Presiden Joko Widodo selama dua hari di Aceh, 9-10 Maret, sepertinya menjanjikan perbaikan perekonomian dan kesejahteraan bagi...
-
Foto spanduk besar bergambarkan Ade Komaruddin, yang didampingi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, yang terpampang membentang di Jalan...
Agara Channel
Alamat Kantor
Jalan Iskandar Muda No. 4 Babussalam
Email. kabupatenacehtenggara@gmail.com
Telp. 0629 – 21029 Fax. 0629 – 21030
Kutacane 24651
Email. kabupatenacehtenggara@gmail.com
Telp. 0629 – 21029 Fax. 0629 – 21030
Kutacane 24651
3 komentar:
Mantap.. semoga memberi manfaaat bagi Aceh Tenggara
Oke Punya...
semoga proses pengadaan di aceh tenggara lebih bisa dipertanggung jawabkan..
Posting Komentar