gbr

Kamis, 29 Desember 2016

On 01.31 by Aceh Tenggara in    No comments
Pulonas, (WEB-AGARA) : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara secara resmi menggelar rapat paripurna masa sidang III Tahun 2016 tentang Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara, tahun anggaran 2017 di gedung Dewan setempat, beberapa waktu lalu.




Sidang ini digelar setelah proses eskspos RKA telah selesai dibahas pihak DPRK bersama seluruh SKPK yang ada di Agara beberapa hari ini, kata Sekwan DPRK Agara, Wahyuddin Pelis melalui PPTK kegiatan Afrida kepada WEB-AGARA.Sidang pembahasan raqan APBK Agara tahun 2017 ini dimulai hari ini hingga 15 Desember 2017, tandasnya.

Amatan WEB-AGARA, sidang paripurna APBK Agara tahun 2017 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky didampingi Wakil Ketua Nazaruddin dan para anggota DPRK,Kapolres Agara AKBP Edi Bastari,Dandim 0108 Agara Letkol Yudhiono,Kajari Kutacane Edi Dikdaya dan pejabat forkompimda Agara. Acara ini hanya dihadiri Sekda Agara Gani Suhud,para kepala SKPK dan lembaga terkait lainnya.

Irwandi Desky dalam sambutannya pada pembukaan rapat paripurna raqan APBK Agara tahun anggaran 2017, sangat berharap agar APBK tahun 2017 dapat benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan harus jelas manfaatnya bagi rakyat banyak di Aceh Tenggara.

Sebab raqan APBK Agara 2017 lebih memprioritaskan untuk peningkatan infrastruktur,pertanian,permukiman,pedesaan dan pariwisata,peningkatan ekonomi masyarakat,peningkatan Syariat Islam, pendidikan, kesehatan,peningkatan pelayanan masyarakat serta peningkatan pengelolaan tata kelola keuangan Pemkab Agara,ujar Irwandi Desky.

Sementara itu Sekda Agara Gani Suhud saat membacakan sambutan Bupati Agara,H Hasanuddin B,mengatakan penyusunan tentang rancangan qanun APBK tahun anggaran  2017 mengacu pada peraturan Mendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017.

           Selain itu penyusunan APBK Agara ini juga untuk melaksanakan program kerja pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Agara sesuai dengan tujuan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab demi terwujudnya pembangunan Agara yang maju dan bermartabat,katanya.(WA-03)


Teks foto:
1.       Suasana rapat paripurna masa sidang III tentang Rancangan Qanun APBK Agara Tahun Anggaran 2017.Foto dok by Riki Hamdani
 

0 komentar: