gbr

Minggu, 25 Desember 2016

On 12.48 by Aceh Tenggara in    No comments
Pulonas - WEB-AGARA : Hasil evaluasi Rancangan Qanun tentang APBK-Perubahan Kabupaten Aceh Tenggara Tahun anggaran 2016 telah turun dari Gubernur Aceh.
Usai turunnya hasil evaluasi Gubenur Aceh itu,DPRK Agara,pada Rabu (30/11) sore langsung menggelar rapat paripurna penutupan dan sekaligus pengesahan APBK-perubahan Agara Tahun 2016 digedung DPRK Agara.
Sidang itu langsung dipimpin oleh Ketua DPRK Agara Irwandi Desky SP didampingi Wakil Ketua DPRK Nazaruddin dan para anggota DPRK Agara. Sidang tersebut hanya dihadiri Sekda Agara Drs.Gani Suhud,sejumlah pejabat forkompimda,tim TAPK Pemkab Agara,para kepala SKPK dan pihak terkait lainnya. 
Informasi data yang dihimpun WEB-AGARA, dari Bagian Risalah dan Persidangan DPRK Agara,sesuai dengan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor : 903/880/2016, tertanggal 29 November 2016 tentang hasil evaluasi rancangan qanun kabupaten Agara terkait perubahan -APBK Agara tahun anggaran 2016.
Serta penjabaran perubahan APBK Agara tahun 2016 dijelaskan untuk penganggaran target pendapatan daerah setelah perubahan- APBK Agara tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.517.017.606.953,- meningkat sebesar Rp 89 miliar lebih atau sekitar 6,25% bila dibandingkan dengan target pendapatan sebelumnya sekitar Rp 1.427.743.450.049,-.
Sedangkan penganggaran belanja daerah setelah APBK-perubahan tahun 2016 sebesar Rp 1.548.046.813.005,- mengalami peningkatan hingga Rp 40 miliar lebih,bila dibandingkan dengan anggaran sebelumnya Rp 1.507.807.355.821,-.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan-APBK direncanakan sebesar Rp 45.452.461.052,- menurun jumlahnya sekitar Rp 34 miliar lebih dari yang dianggarkan sebelumnya sekitar Rp 80 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp 36 miliar lebih dan penerimaan kembali investasi keuangan sebesar Rp 9 miliar.
Selain itu juga ada pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 14.423.225.000,- yang sebelumnya tidak dianggarkan dan akan dipergunakan untuk keperluan penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah kepada PDAM Tirta Agara.(WA-03)

0 komentar: