gbr

Jumat, 29 Mei 2015

On 15.02 by Aceh Tenggara in    No comments

KUTACANE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara) mulai membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan narkoba yang telah merambah sampai kawasan pelosok dan pedalaman. Target utama menangkap para bandar dan pengedar, termasuk kawasan pedalaman yang dijadikan ladang ganja.

“Tugas utama kita menyapu bersih para bandar dan pengedar narkoba yang telah merambah sampai kawasnan pedalaman,” tegas Bupati Agara, Ir H Hasanuddin B MM saat menggelar rapat bersama Muspida Plus di ruang kerja di Kutacane pada Selasa (19/5). Dia menilai, Indonesia yang sudah masuk dalam darurat narkoba, termasuk juga Aceh Tenggara.

Dalam rapat itu, turut dihadiri Wabup H Ali Basrah SPd MM, Dandim 0108 Letkol Inf Yudiono dan Kapolres AKBP Eko Wahyudi. Tak ketinggalan, Wakil DPRK Nazaruddin, Sekretaris RSUD Sahuddin Budi Afrizal, Kadiskes Ramulia, Wakil Ketua MPU Imran Lc, Kadis Syariat Islam Hamidin, Kasatpol PP Denny F Roza SSTP, Kemenag Drs Jauharuddin dan pihak terkait lainnya.

Hasanuddin menegaskan harus ada tindakan pencegahan penyebaran narkoba yang sudah merasuk ke kalangan remaja. Dia menyatakan para ulama memiliki peran besar dalam mensosialisasikan bahaya narkoba, selain melalui pembangunan seni dan olahraga di desa-desa, sehingga para pemuda memiliki kegiatan, sehingga tidak terjerumus ke dalam narkoba.

“Selamatkan generasi muda. sapu bersih narkoba di Bumi Sepakat Segenap ini dan kalau kita bersatu, maka pasti bisa kita berantas sampai ke akar-akarnya,” harap Hasanuddin B. Dia menegaskan, bagi PNS yang terlibat sebagai bandar dan pengguna narkoba, maka sanksi tegas harus ditegakkan, berupa pemecatan.

Dia meminta Sekda Gani Suhud untuk memperoses setiap PNS yang terlibat narkoba. Menurut dia, langkah pertama yang harus dilakukan yakni mensosialisasikan bahaya narkoba, baik melalui baliho ataupun penyampaian melalui masjid atau meunasah oleh para ulama atau juga tokoh agama setempat.

Hasanuddin menyatakan sebuah tim terpadu pencegahan narkoba harus segera dibentuk dengan melibatkan semua pihak yang terkait. Menanggapi hal itu, Kapolres Agara, AKBP Eko Wahyudi, mengatakan pada tahun ini hingga Mei 2015, pihaknya sudah menangani 27 kasus narkoba atau perbulan, rata-rata 5 sampai 6 kasus.

Eko mengungkapkan pasokan narkoba jenis sabu- sabu ke Gayo Lues melalui pesisir Timur Aceh dengan jumlah gram, tidak sampai kiloan dengan target pemuda berusia 20 sampai 35 tahun. Eko mengaku, dengan jumlah personil 18 orang masih minim, sehingga perlu kerjasama dengan pihak lainnya.

Dia juga meminta para dai untuk menyampaikan khutbah bahaya narkoba, bahkan juga bisa menangkap pemakai atau pengedar narkoba yang kemudian diserahkan kepada polisi. Sementara itu, Dandim 0108 Agara, Letkol Inf Yudiono, mengatakan siap membantu memberantas narkoba kapanpun dibutuhkan dan bila perlu membuat tim terpadu pencegahan narkoba di Agara.(as)

0 komentar: