gbr

Kamis, 26 Mei 2016

On 11.58 by Aceh Tenggara in    No comments
Mandala, Babussalam (WEB-Agara) : Koata haji untuk Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2016 ini tercatat hanya 66 jam'ah.Ini didasari dari putusan Dirjen PHU (Penyelenggara Haji & Umroh) Kementerian Agama RI.

Demikian disampaikan Kasi Haji & Umroh Kemenag Kutacane, Amon Yadi, SSosi, kepada WEB-Agara, Selasa (24/5), di ruang kerjanya, ditambahkannya "66 Jam'ah haji Aceh Tenggara ini tergabung dalam Embarkasi Aceh.

Saat ini, ke 66 Jam'ah diharuskan melunasi kewajibannya yakni masalah biaya keseluruhan haji ini yang tahun ini mengalami penurunan yang berkisar di Rp 31.117.461, dibandingkan tahun lalu , ujar Amon Yadi.

Mereka dijadwalkan berangkat di bulan Agustus Tahun 2016 ini, yang sebelumnya mereka kita inapkan di Asrama Haji, guna menyiapkan berbagai persiapan sebagai bakal bagi jam'ah haji kita ini, tandasnya.

Adapun berbagai bakal itu antara lain Pelatihan Manasik Haji, lalu Tes Kesehatan bagi Jam'ah haji, semua biaya pelatihan ini sudah ditanggung oleh pihak Kementerian Agama, timpalnya.

Soal penentuan TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah), sepenuhnya wewenang dari Bupati Aceh Tenggara, yang dikeluarkan melalui SK Gubernur Aceh, terang Alumnus S1 Sarjana Sosial Islam ini.

Melihat begitu kecilnya koata haji buat daerah ini, dihimbau kepada masyarakat kita yang sudah mampu, segera mendaftarkan diri sebagai calon jam'ah haji, mengingat waiting liat buat daerah ini diperhitungkan mencapai 25 tahun.

Hal senada juga kita harapkan kepada Pemerintah Aceh agar berupaya menambah koata haji untuk Aceh, khususnya untuk Koata Haji Aceh Tenggara, yang diyakini animo yang begitu besar dari masyarakat kita, hal ini ditandai dari besarnya minat warga Kutacane melaksanakan ibadah umroh setiap tahunnya, pungkas Amon Yadi.(WA-03).

Teks foto :
1.     Foto insert Kasi Haji & Umroh Kemenag Aceh Tenggara, Amon Yadi, SSosi, ketika diabadikan Riki Hamdani//Kutacane.

0 komentar: