gbr

Kamis, 26 Mei 2016

On 11.56 by Aceh Tenggara in    No comments
Prapat, Babussalam (WEB-Agara):  Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara (BKPRMI-Kab Agara) mendesak Pemerintah Pusat agar menambah jatah koata haji untuk Provinsi Aceh.

Pasalnya, tinggi animo masyarakat Aceh, yang merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam guna menunaikan rukun islam yang kelima ini, khususnya bagi warga di Kutacane-Aceh Tenggara.

Demikian ditegaskan Ketua BKPRMI Aceh Tenggara (Agara), Sukarman Spd, ketika ditemui WEB-Agara, di kediamannya, seputaran Kota Kutacane, Selasa malam (24/5), Ustadz Karman yang akrab disapa menambahkan " selain dikenal sebagai Serambi Mekkahnya Aceh, hal ini dapat ditandai melalui  jumlah kunjungan Warga Aceh melaksanakan Ibadah Umroh setiap tahunnya.

Terlebih lagi bagi masyarakat Aceh Tenggara, dari amatan saya, sedikitnya ada sekitar 1000 orang setiap tahunnya yang menunaikan Ibadah Haji Kecil ini, dengan empat kwartal keberangkatan, padahal biaya umroh hampir mendekati dari koast Ibadah Haji, kata Ustadz Karman.

Nah, apakah fenomena ini terjadi ditengarai susahnya Warga Aceh khususnya Warga Agara guna menunaikan Haji, setengah bertanya Ustadz Karman, dilanjutkannya silahkan Pemerintah yang menilainya, yang jelas ini fakta yang tidak bisa dibantah lagi terjadi di Aceh secara umum.

Bayangkan Aceh Tenggara setiap tahun hanya kebahagian jatah sekitar puluhan koata saja, itu pun dengan catatan harus menunggu hingga 25 tahun lamanya yang dikenal dengan istilah Waiting List Haji, setelah mereka terdaftar sebagai Calon Tamu Allah SWT itu, terang Alumnus S1 FKIP ini.

Dari sini bisa kita simpulkan " bahwa tidak sekedar syarat mampu dan sanggup guna menunaikan Ibadah haji, ada persyaratan lainnya yang mungkin tidak tertulis melainkan tersirat yang harus kita patuhi selaku calon jam'ah haji yakni pembatasan koata haji yang diharuskan bagi calon jam'ah agar menunggu namanya keluar hingga belasan tahun lamanya, jelas Sukarman.

Yang maaf cakapnya sambung Sukarman, bila calhaj itu berumur 50 Tahun, kemungkinan besar akan gagal menunaikan haji ditengarai lebih keduluan dipanggil Allah SWT, Naudzu billah min djaliik, cetus Sukarman, walaupun kita yakini bersama bahwa itu memang kehendak sang pencipta, tapi sungguh hal ini sangat kita sesalkan.

Untuk itu, kita sangat berharap Pemerintah Pusat bisa melihat fenomenal ini dan menganggapnya sebagai salah satu agenda Nasional yang perlu dan urgent ditangani secepatnya, sebelum masyarakat Aceh mengambil tindakan yang di luar dari Norma yang ada, karena bagaimanapun juga sesuai keyakinan umat Islam bahwa Ibadah Haji ini Wajib hukumnya bagi seorang muslim dan muslimah yang mampu, ujarnya.

Karena jelas, Pemerintah Pusat sebenarnya bisa mengalihkan koata daerah lain buat Aceh, karena memang Aceh bisa dikatakan sebagai pilot projek tegaknya Syariat Islam, dengan alasan itu diyakini Daerah yang terkena pengalihan Koata Haji ini pasti mengerti, rinci Sukarman.

Di lain sisi, Negara Arab Saudi, sebagai Negara Penyelenggara Haji, juga tidak menutup mata dengan persoalan Koata Haji di Aceh ini yang tergolong minim sekali yang kemungkinan besar menjadi PR Pemerintah Indonesia, jika selama ini sempitnya Masjidil Haram sebagai alasan klasik yang digadang-gadang oleh Negara Arab Saudi, saya kira tahun 2017 mendatang alasan itu sudah tidak berlaku lagi, karena memang saat ini perluasan besar-besaran tengah dilakukan di sana, yang diyakini musim haji tahun 2016 ini akan usai.

Praktis, daya tampung jam'ah haji pun saat musim haji tahun depan diyakini akan bertambah sepuluh kali lipat dari biasanya, automatis peluang ini seharusnya bisa dijeput bola oleh Pemerintah Indonesia guna menambah Koata Haji Indonesia, khususnya koata haji buat Aceh wa bil khusus buat koata haji Aceh Tenggara, pungkas Sukarman, yang baru tahun ini terpilih sebagai orang nomor wahid di Ormas BKPRMI Agara.(WA-03)

Teks foto :
1.     Foto insert Ketua BKPRMI Agara, Sukarman, Spd, ketika diabadikan Riki Kutacane.

0 komentar: