Kamis, 26 Mei 2016
On 11.56 by Aceh Tenggara in Berita No comments
Prapat, Babussalam (WEB-Agara): Badan Komunikasi
Pemuda Remaja Mesjid Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara (BKPRMI-Kab Agara)
mendesak Pemerintah Pusat agar menambah jatah koata haji untuk Provinsi Aceh.
Pasalnya, tinggi animo masyarakat Aceh, yang merupakan
satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam guna menunaikan
rukun islam yang kelima ini, khususnya bagi warga di Kutacane-Aceh Tenggara.
Demikian ditegaskan Ketua BKPRMI Aceh Tenggara
(Agara), Sukarman Spd, ketika ditemui WEB-Agara, di kediamannya, seputaran
Kota Kutacane, Selasa malam (24/5), Ustadz Karman yang akrab disapa menambahkan
" selain dikenal sebagai Serambi Mekkahnya Aceh, hal ini dapat ditandai
melalui jumlah kunjungan Warga Aceh melaksanakan Ibadah Umroh setiap
tahunnya.
Terlebih lagi bagi masyarakat Aceh Tenggara, dari
amatan saya, sedikitnya ada sekitar 1000 orang setiap tahunnya yang
menunaikan Ibadah Haji Kecil ini, dengan empat kwartal keberangkatan, padahal
biaya umroh hampir mendekati dari koast Ibadah Haji, kata Ustadz Karman.
Nah, apakah fenomena ini terjadi ditengarai
susahnya Warga Aceh khususnya Warga Agara guna menunaikan Haji, setengah
bertanya Ustadz Karman, dilanjutkannya silahkan Pemerintah yang menilainya,
yang jelas ini fakta yang tidak bisa dibantah lagi terjadi di Aceh secara umum.
Bayangkan Aceh Tenggara setiap tahun hanya kebahagian
jatah sekitar puluhan koata saja, itu pun dengan catatan harus menunggu hingga
25 tahun lamanya yang dikenal dengan istilah Waiting List Haji, setelah mereka
terdaftar sebagai Calon Tamu Allah SWT itu, terang Alumnus S1 FKIP ini.
Dari sini bisa kita simpulkan " bahwa tidak
sekedar syarat mampu dan sanggup guna menunaikan Ibadah haji, ada
persyaratan lainnya yang mungkin tidak tertulis melainkan tersirat yang harus
kita patuhi selaku calon jam'ah haji yakni pembatasan koata haji yang
diharuskan bagi calon jam'ah agar menunggu namanya keluar hingga belasan tahun
lamanya, jelas Sukarman.
Yang maaf cakapnya sambung Sukarman, bila calhaj
itu berumur 50 Tahun, kemungkinan besar akan gagal menunaikan haji
ditengarai lebih keduluan dipanggil Allah SWT, Naudzu billah min djaliik, cetus
Sukarman, walaupun kita yakini bersama bahwa itu memang kehendak sang pencipta,
tapi sungguh hal ini sangat kita sesalkan.
Untuk itu, kita sangat berharap Pemerintah Pusat bisa
melihat fenomenal ini dan menganggapnya sebagai salah satu agenda Nasional yang
perlu dan urgent ditangani secepatnya, sebelum masyarakat Aceh mengambil
tindakan yang di luar dari Norma yang ada, karena bagaimanapun juga sesuai
keyakinan umat Islam bahwa Ibadah Haji ini Wajib hukumnya bagi seorang muslim dan
muslimah yang mampu, ujarnya.
Karena jelas, Pemerintah Pusat sebenarnya bisa
mengalihkan koata daerah lain buat Aceh, karena memang Aceh bisa dikatakan
sebagai pilot projek tegaknya Syariat Islam, dengan alasan itu diyakini Daerah
yang terkena pengalihan Koata Haji ini pasti mengerti, rinci Sukarman.
Di lain sisi, Negara Arab Saudi, sebagai Negara
Penyelenggara Haji, juga tidak menutup mata dengan persoalan Koata Haji di Aceh
ini yang tergolong minim sekali yang kemungkinan besar menjadi PR Pemerintah
Indonesia, jika selama ini sempitnya Masjidil Haram sebagai alasan klasik
yang digadang-gadang oleh Negara Arab Saudi, saya kira tahun 2017 mendatang
alasan itu sudah tidak berlaku lagi, karena memang saat ini perluasan
besar-besaran tengah dilakukan di sana, yang diyakini musim haji tahun 2016 ini
akan usai.
Praktis, daya tampung jam'ah haji pun saat musim haji
tahun depan diyakini akan bertambah sepuluh kali lipat dari biasanya, automatis
peluang ini seharusnya bisa dijeput bola oleh Pemerintah Indonesia guna
menambah Koata Haji Indonesia, khususnya koata haji buat Aceh wa bil khusus
buat koata haji Aceh Tenggara, pungkas Sukarman, yang baru tahun ini terpilih
sebagai orang nomor wahid di Ormas BKPRMI Agara.(WA-03)
Teks foto :
1.
Foto insert Ketua BKPRMI Agara, Sukarman, Spd, ketika
diabadikan Riki Kutacane.
Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AKSI PPK) Pemkab Aceh Tenggara Tahun 2015
Wilayah Kecamatan
Trending Topik
-
Lembah Alas atau Tanoh Alas adalah identifikasi dari Kabupaten Aceh Tenggara. Sebuah hikayat menyebutkan bahwa Tanah Alas dulunya adalah...
-
Desa Prapat Hulu, Babussalam, (WEB-Agara) : Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jum’at (29/4), mensosiali...
-
KUTACANE (Berita): Calon Rektor Terpilih di Univesitas Gunung Leuser (UGL) Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara. Dr Ahadin M.Ed masa bhakti ...
-
Babussalam, WEB-Agara : Dari 16 jumlah seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, hingga hari ini, Kamis (21/12), sejauh ini su...
-
Kadisbudpar Agara, Bahagiawati, S.Pd, M.AP Badar, (Web Agara) ; Sebanyak 60 orang rombongan Kontingen Aceh Tenggara, hari Rabu (18/5) ...
-
Aceh menjadi salah satu daerah yang selalu dikenang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jauh sebelum ia menduduki jabatan sebagai Presid...
-
Kampung Pelajar, Babussalam (WEB-Agara) : Selama sepekan ke depan terhitung sejak kemarin 19 s/d 26 Mei 2016 ini, SMAN 1 Kutacane menggel...
-
Apel Bersama: Bupati Aceh Tenggara Ir H Hasanuddin B MM , (kanan) selaku Pembina Apel bersama awal Tahun 2016. sementara Rahmad Fadli SSTP...
-
Kunjungan Presiden Joko Widodo selama dua hari di Aceh, 9-10 Maret, sepertinya menjanjikan perbaikan perekonomian dan kesejahteraan bagi...
-
Foto spanduk besar bergambarkan Ade Komaruddin, yang didampingi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, yang terpampang membentang di Jalan...
Agara Channel
Alamat Kantor
Jalan Iskandar Muda No. 4 Babussalam
Email. kabupatenacehtenggara@gmail.com
Telp. 0629 – 21029 Fax. 0629 – 21030
Kutacane 24651
Email. kabupatenacehtenggara@gmail.com
Telp. 0629 – 21029 Fax. 0629 – 21030
Kutacane 24651
0 komentar:
Posting Komentar