gbr

Jumat, 20 Mei 2016

On 22.18 by Aceh Tenggara in    1 comment
Kepala BPM Agara, Amri Siregar -Riki Hamdani
Mandala, Babussalam (WEB-Agara) : Lambatnya penyerahan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas penggunaan dana desa tahun 2015 lalu tak ayal menghambat dan menghalangi proses pencairan dana desa tahun 2016 ini. Jelas ini sangat merugikan, apalagi ini sudah hampir memasuki pertengahan tahun 2016.

Pasalnya, SPJ tersebut merupakan surat pernyataan realisasi pengelolaan dana desa, demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara (BPM-Agara), Amri Siregar, SSos, ketika dikonfirmasi WEB-Agara, Jum’at (20/5), via seluler genggamnya.

Bayangkan saja, dari 386 Desa yang ada di Aceh Tenggara, sejauh ini baru tiga desa dari Kecamatan Babul Makmur yang menyerahkan SPJ-nya, sementara desa yang lainnya hingga kini belum menyerahkan berkas pertanggung jawaban tersebut.

Sedangkan dana desa tahun 2016 ini, diakui Amri Siregar sudah ditransfer dan masuk dari rekening pusat ke rekening daerah, namun belum bisa kita transfer ke rekening desa karena belum siapnya SPJ mereka.

Ini mutlak dibutuhkan, mengingat sesuai aturan yang berlaku soal dana desa ini yang mengharuskan desa membuat pertanggung jawabannya, sebagai syarat realisasinya dana tersebut.

Soal adanya permintaan dari APDESI Agara (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia-Aceh Tenggara), soal ditambahnya point aturan pada Perbup tentang Pengelolaan Dana Desa ini, Amri menjelaskan " point yang mereka tawarkan guna merevisi Perbup tersebut, saya kira banyak yang bertentangan.

Namun demikian sambungnya, upaya kita untuk duduk bersama guna membahas hal itu urgent kita lakukan secepatnya, jelas ini diupayakan membahasnya dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceg Tenggara, sesuai petunjuk tekhnisnya, pungkas Amri Siregar.(WA-03)



1 komentar:

Unknown mengatakan...

bukan karna alasan tidak bisa menyerahkan SPJ, karna mennurut saya kebanyakan prades baru belum memahami dan tata cara pembuatan SPJ. dan di adakannya pelatihan bukan materi yg kami inginkan melaikan tata cara penerapan nya...