gbr

Rabu, 01 Februari 2017

On 22.21 by Aceh Tenggara in    No comments

Pulonas- (WEB-AGARA) : Seperti diketahui kekurangan surat suara ini ketika dilakukan pelipatan oleh pihak Komisi Independent Pemilihan Aceh Tenggara (KIP-Agara) belum lama ini, yang tertuang dalam Berita Acara Penghitungan Surat Suara Yang Sudah Dilipat, dengan No surat : 029/KIP.Kab-001.434470/I/2017, tertanggal 27 Januari 2017 yang lalu, sedikitnya ada 885 lembar surat suara yang kurang.


  



Dari 885 lembar surat suara yang dinyatakan kurang, hanya ada satu surat suara yang sobek dan dinyatakan rusak karena tidak bisa memperlihatkan gambar kedua paslon bupati dan wabup yang akan dipilih oleh 143.973 pemilih yang sudah terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap pada pemilkada 15 Februari mendatang.
Demikian disampaikan oleh Koordinator Divisi Humas & Sosialisasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, Hidayat, SE, ketika ditemui WEB-Agara, Rabu (1/2), di ruang kerjanya, seraya menunjukkan surat Berita Acara-nya.
                 Praktis, total surat suara yang berhasil dilipat sambung alumnus strata satu fakultas ekonomi oleh pihak KIP-Agara berjumlah 146.901 lembar surat suara, selisih 886 surat suara dari jumlah semestinya, yakni 147.787 lembar.
                Jumlah semestinya ini diakui Hidayat, didapat dari rumusan Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) + 2,5 %(jlh DPT), guna memenuhi koata surat suara tersebut, pihak KIP-Agara akan melakukan pencetakan ulang dalam beberapa ke depan.
                Setelah keluarnya rekomondasi pencetakan ulang dari pihak Panwaslih Agara, yang cq-nya bersama pihak KIP-Agara, melalui siding pleno terbatas yang digelar secara bersamaan oleh kedua belah pihak, yang dipercaya Pemerintah sebagai Badan Penyelenggara dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah ini.(WA-03)
 

         

0 komentar: