gbr

Kamis, 02 Februari 2017

On 01.27 by Aceh Tenggara in    No comments



1.       Foto insert ketika sidang DPRK Agara guna membahas dan mengesahkan qanun APBK Aceh Tenggara, foto dok by Riki Hamdani

 Babussalam-Kutacane (WEB-Agara) : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara akhirnya mengesahkan rancangan qanun APBK Agara tahun anggaran 2017. Sidang paripurna ini baru digelar setelah turunnya hasil evaluasi Gubernur Provinsi Aceh berkaitan dengan rancangan qanun APBK Agara tahun 2017 pada tanggal 9 Januari 2017 dengan nomor 903/03/2017. Sidang paripurna pengesahan rancangan qanun menjadi qanun APBK Agara tahun anggaran 2017 ini dilaksanakan dalam rangka untuk mempercepat dan meningkatkan pembangunan Agara disegala bidang. 

Berkaitan dengan qanun APBK Agara 2017 yang baru ditetapkan. Kami minta pihak eksekutif untuk segera menjadikannya dalam lembaran daerah Kabupaten Agara dan segera merealisasikan anggaran untuk dipergunakan secepatnya,"kata Ketua DPRK Agara Irwandi Desky dalam rapat paripurna pengesahan APBK tahun anggaran 2017,digedung DPRK Agara,pada Sabtu (14/1/2017).
Sementara itu Bupati Agara Hasanuddin B,yang diwakili Sekda Agara Gani Suhud dalam sambutannya mengatakan,akhirnya pekerjaan penyusunan anggaran 2017 ini selesai dilakakukan meskipun butuh proses yang sangat mengurus energi dan pikiran serta menghabiskan waktu yang cukup lama dan ini merupakan sebuah sikap kegigihan serta kepedulian kita terhadap pembangunan dan kemajuan Aceh Tenggara kedepan,ujarnya.
Dalam penyusunan qanun APBK tahun 2017 ini,tim TAPK Pemkab Agara telah berupaya melakukan efisiensi anggaran dengan melakukan evaluasi terutama pada rapat-rapat koordinasi,belanja makan minum,belanja ATK,belanja honorium dan beberapa belanja lainnya memang perlu dilakukan efektivitas,sehingga rancangan qanun APBK Agara ini menjadi qanun yang lebih realistis dalam implementasinya.
Dalam program dan kegiatan yang termuat pada APBK tahun anggaran 2017,telah tertampung dua anggaran yaitu anggaran untuk belanja tidak langsung dan langsung. Untuk belanja langsung terdapat anggaran untuk dana Kute/Gampong sebesar Rp 288 miliar,kita berharap dampak anggaran dana gampong/kute ini secara substansial dapat menjadikan Agara semakin maju dan bermartabat,"kata Bupati Agara H. Hasanuddin B.(WA-03)

0 komentar: