gbr

Kamis, 06 Oktober 2016

On 23.47 by Aceh Tenggara in    No comments
Babussalam (Website-Agara): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-III pada Tahun 2016 terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Agara Tahun Aceh Tenggara (APBK-Agara) Tahun 2015, belum lama ini di gedung DPRK Agara Kutacane.
Pantauan Web Agara, paripurna penutupan LPP APBK Agara tahun anggaran 2015 itu dipimpin langsung  Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky dan para anggota DPRK Agara. Juga hadir dalam rapat paripurna penutupan itu, Bupati Agara, H Hasanuddin B, Kapolres Agara AKBP Edi Bastari, serta sejumlah pejabat forkompimda, termasuk Sekda Drs.Gani Suhud, dan para kepala SKPK, Camat dan juga pejabat terkait lainnya. 
Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky, dalam pidato penutupan, mengatakan selama 5 September hingga 6 Oktober 2016 kita telah melaksanakan rapat paripurna dengan melalui beragam dinamika tahapan pada semua tingkatan untuk merumuskan semua kebijakan.Ditambahkannya Berkaitan dengan LPP APBK Agara tahun 2015.
Mantabnya lagi, sambung Irwandi, yang beberapa lalu Gubernur Aceh telah mengeluarkan surat keputusan nomor 903/749/2016 tentang evaluasi rancangan qanun Aceh Tenggara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Agara 2015,diharapkan kepada pemerintah daerah agar pada tahun-tahun mendatang harus lebih cermat dalam memproyeksikan target pendapatan daerah sehingga sesuai dengan potensi nyata, timpal Ketua DPRK Agara.
Sebab perlu dilakukan monitoring serta evaluasi secara priodik terhadap kegiatan yang diprediksi penyerapannya akan rendah. Pada prinsipnya hakikat dari anggaran berbasis kinerja, bukan hanya realisasi dari anggaran yang dikelola, namun juga harus disampaikan keberhasilan capaiannya dari setiap kegiatan. Harapan kedepan, dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
Untuk itu Pemerintah daerah diharapkan juga dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan akutansi berbasis aktual sesuai standar akutansi daerah dan kepatuhan terhadap peraturan  perundang-undangan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemkab, jelas Ketua DPRK Irwandi Desky. 
Sementara itu, Bupati Agara, Hasanuddin B, mengatakan disusunnya nota laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) terkait APBK tahun angggaran 2015 adalah sebagai upaya untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai upaya pemkab Aceh Tenggara dalam proses pencapaian visi dan misi dalam mewujudkan Aceh Tenggara yang maju dan bermartabat, ujar Bupati Agara Hasanuddin B. (WA-03)

0 komentar: