Selasa, 17 Maret 2015
On 16.15 by Aceh Tenggara in Artikel No comments
UMUM
Dari sudut pandang
organisasi, Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten merupakan
salah satu unsur penting dan vital dalam mendukung sistim pelaksanaan kegiatan
sekretariat daerah kabupaten di bidang ekonomi (staff of economy’s supporting system).
Dari sudut pandang
tugas pokok, Bagian Perekonomian adalah unsur staf sekretariat
daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Bagian berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten yang membawahinya.
Idealnya Bagian Perekonomian mempunyai tugas membuat perumusan kebijakan dan
petunjuk teknis penyelenggaraan pembinaan perekonomian, penyusunan program
ekonomi daerah, acuan kebijakan bidang perizinan dunia usaha serta sarana
perekonomian.
Dari sudut pandang
fungsi, Bagian Perekonomian harus mampu: Menyusun konsep kebijakan Kepala
Daerah dalam pemberdayaan perekonomian dan pengembangan potensi daerah.
Menyelenggarakan koordinasi, monitoring, evaluasi kebijakan daerah di bidang
perekonomian, pembangunan dan sarana perekonomian. Melaksanakan perumusan
kebijakan administrasi dalam rangka penyelenggaraan perekonomian daerah.
Sebagai sumber referensi inventarisasi potensi sumber-sumber produksi daerah
dalam rangka mendukung pemantapan dan pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Merumuskan program dan kegiatan Bagian Perekonomian
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Menjabarkan visi dan
misi daerah di bidang ekonomi melalui pengkajian permasalahan dan peraturan
perundang-undangan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menyusun perumusan kebijakan dan petunjuk teknis tentang perekonomian rakyat,
sumber daya alam dan perusahaan daerah. Membina dan mengarahkan penyelenggaraan
kegiatan perekonomian rakyat, sumber daya alam dan perusahaan daerah.
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan sarana perekonomian. Memantau
perkembangan produksi pertanian tanaman pangan, perindustrian dan perdagangan,
pertambangan dan energi, pengairan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, peternakan,
perkreditan dan permodalan, perusahaan daerah serta kegiatan perekonomian
lainnya. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan menilai prestasi kerja
pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistim penilaian yang tersedia
sebagai tolok ukur kinerja. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan
sebagai dasar pengambilan kebijakan dibidang ekonomi. Menyampaikan saran dan
pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan
guna kelancaran pelaksanaan tugas. Melaksanakan tugas lain yang diberikan
atasan sesuai dengan tugas dan fungsi bagian.
TUJUAN DAN SASARAN
Rumusan umum diatas
idealnya haruslah mempunyai tujuan dan sasaran. Tujuan merupakan penjabaran
atau implementasi untuk hasil akhir yang hendak dicapai atau dihasilkan dalam
jangka waktu tertentu. Dengan adanya tujuan maka fokus Bagian sebagai sebuah organisasi dapat
lebih dipertajam dan memberikan arah bagi sasaran yang akan dicapai.
Contoh standar umum tujuan Bidang Perekonomian: Menyediakan bahan dan data
perekonomian daerah kabupaten untuk bahan kajian lebih lanjut. Mendukung
terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam menumbuhkan kegairahan perekonomian
yang kooperatif dan kompetitif. Terwujudnya koordinasi dalam pembinaan dan
peningkatan investasi, potensi dan produksi daerah kabupaten. Terciptanya iklim
perekonomian masyarakat yang sehat dan dinamis. Tersedianya alat atau media
promosi dan informasi terhadap produk-produk unggulan daerah kabupaten.
Tersusunnya buku Standar Harga Barang/Peralatan sebagai acuan terhadap
pembelian barang/peralatan keperluan Pemerintah Daerah Kabupaten. Tersedianya
peta kekuatan perekonomian daerah kabupaten. Terlaksananya pelayanan perizinan
dunia usaha yang optimal dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan
mendukung tumbuhnya usaha kecil/menengah. Mengantisipasi terjadinya
penyimpangan penjualan pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi yang telah
ditetapkan pemerintah serta menghindari terjadinya kelangkaan pupuk bagi
petani. Terlaksananya pendistribusian raskin di desa-desa terpencil serta
terpenuhinya kebutuhan pangan bagi keluarga miskin dan prasejahtera.
Mengantisipasi terjadinya penyimpangan penyaluran bahan sumber energi serta
menghindari terjadinya kelangkaan di pasaran. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi
yang ditandai dengan meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat.
Sasaran adalah
merupakan penjabaran dari tujuan Bagian
sebagai salah satu unsur organisasi sebagai target akhir dan akan dapat dicapai
dalam jangka waktu tahunan, semesteran atau bulanan. Sasaran juga menggambarkan
hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan untuk
mencapai tujuan. Oleh sebab itu sasaran yang ditetapkan diharapkan memberikan
fokus pada penyusunan program dan kegiatan yang bersifat spesifik,
terukur, realistik, dapat dicapai berdasarkan jadwal waktu dan biaya. Contoh
standar umum sasaran Bidang Perekonomian: Terwujudnya iklim perekonomian
masyarakat yang sehat dan dinamis yang berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN
Dalam upaya
mewujudkan akuntabilitas kinerja, Bagian
sebagai salah satu unsur organisasi mempunyai kewajiban untuk menyusun
perencanaan atau rencana program dan kegiatan yang memiliki nilai strategis.
Strategis adalah upaya memadukan atau mengintegrasikan seluruh sumber daya yang
dimiliki dengan mengimplementasikannya kedalam program kerja/kegiatan yang
telah ditetapkan agar terjadi sinergi dalam mencapai tujuan organisasi dengan
mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan sumber daya yang dimiliki serta
kondisi lingkungan yang dihadapi. Strategis menjadikan suatu rencana program
dan kegiatan memiliki variabel sebagai indikator untuk menilai keberhasilan
dari program dan kegiatan tersebut. Untuk menjamin terlaksananya nilai
strategis dengan baik dan mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan, maka
perlu disepakati suatu kebijakan bersama sebagai pedoman atau acuan dalam
menjabarkan nilai strategis kedalam program dan kegiatan. Contoh standar umum
kebijakan: Adanya kebijakan peningkatan sistim koordinasi dengan instansi
terkait dan lintas sektoral. Adanya kebijakan penyediaan sarana dan prasarana
pendukung kegiatan. Adanya kebijakan meningkatkan peran aktif seluruh personil
yang terkait di dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Adanya kebijakan
menjadikan pelayanan optimal sebagai pedoman dalam melayani hak-hak ekonomi
masyarakat.
Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AKSI PPK) Pemkab Aceh Tenggara Tahun 2015
Wilayah Kecamatan
Trending Topik
-
Badar (Web Agara) Dalam rangka memperinga ti Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2016, DPD KNPI Aceh Wilayah Tengah, Tenggara melaksanakan ...
-
Lembah Alas atau Tanoh Alas adalah identifikasi dari Kabupaten Aceh Tenggara. Sebuah hikayat menyebutkan bahwa Tanah Alas dulunya adalah...
-
Foto spanduk besar bergambarkan Ade Komaruddin, yang didampingi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, yang terpampang membentang di Jalan...
-
Meja siswi yang bolong - Armentoni Munthe Badar (Website Agara) Banyak siswa dan siswi SMP N 1 Badar saat ini, belajar dengan meja bol...
-
Kampung Pelajar, Babussalam (WEB-Agara) : Selama sepekan ke depan terhitung sejak kemarin 19 s/d 26 Mei 2016 ini, SMAN 1 Kutacane menggel...
-
Kepala UPTD Masjid Agung At Taqwa Kutacane, Syukri, Sag, MA, ketika diabadikan, foto dok by Riki Hamdani. Babussalam (WEB Agara) : Ketu...
-
Tahun 2016 hanya tinggal tujuh bulan lagi akan berakhir, berbagai persiapan guna menyongsong tahun politik, persisnya tahun Pemilukadasun...
-
Babussalam, WEB-Agara : Dari 16 jumlah seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, hingga hari ini, Kamis (21/12), sejauh ini su...
-
Apel Bersama: Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Tenggara, tengah mengikuti apel bersama, pada apel perdana mengawali tahu...
-
Kepala Sekolah SMPN 1 Kutacane, Drs M Samin AS, MM ketika diabadikan Website Aagara, foto dok by Riki Hamdani Kampung Pelajar, Ba...
Agara Channel
Alamat Kantor
Jalan Iskandar Muda No. 4 Babussalam
Email. kabupatenacehtenggara@gmail.com
Telp. 0629 – 21029 Fax. 0629 – 21030
Kutacane 24651
Email. kabupatenacehtenggara@gmail.com
Telp. 0629 – 21029 Fax. 0629 – 21030
Kutacane 24651
0 komentar:
Posting Komentar